PKPU Belum Terbit, Balon Bupati Masih Gamang?

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Belum terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan gubernur-wakil gubernur dan pencalonan bupati-wakil bupati pada pilkada serentak tahun 2024 membuat kandidat yang berniat maju di pilkada masih gamang atau belum ada kepastian. Karena PKPU tentang pencalonan sangat menentukan peta politik di lapangan.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, PKPU tentang pencalonan kepala daerah sangat dinanti untuk kepastian apakah calon petahana yakni Gusnan Mulyadi bisa kembali mencalonkan diri.

BACA JUGA:Warna Baru Pilkada 2024 di Bengkulu, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi Maju Jalur Independent

Sebab selama ini berkembang kabar menyebutkan Gusnan Mulyadi tidak bisa mencalonkan diri lagi di pilkada Bengkulu Selatan karena masa jabatannya sebagai Bupati Bengkulu Selatan sudah dihitung dua periode. Tapi ada pula yang menafsirkan kalau Gusnan Mulyadi dipastikan bisa mencalonkan diri di pilkada mendatang.

BACA JUGA:Masyarakat Masih Enggan Urus KTP Digital

Beberapa figur balon bupati yang sudah muncul saat ini seperti belum percaya diri untuk menantang petahana. Sebagai kandidat incumbent, tentu Gusnan Mulyadi mempunyai nilai plus dibanding kandidat lain jika maju lagi di pilkada Bengkulu Selatan 27 November mendatang. Faktor itulah yang membuat para penantangnya sepertinya masih pikir-pikir. Apalagi nanti pilkada Bengkulu Selatan diikuti lebih dari dua paslon, kans petahana untuk terpilih lagi tentu lebih besar.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Program PIID-PEL Kemendes-PDTT Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Dalam proses penjaringan balon bupati dan wabup yang dilakukan partai politik terlihat kalau sejumlah figur yang berkeinginan maju di pilkada mendatang belum begitu menunjukan power. Misalnya di PAN, dari 16 balon bupati yang mengambil formulir pendaftaran, hanya 6 orang yang mengembalikan formulir atau melengkapi berkas.

BACA JUGA:Pelaku UMKM Wajib Tahu, Tidak Sampaikan LKPM Ini Konsekwensinya

Meski PKPU pencalonan pilkada belum terbit, proses penjaringan balon bupati dan wabup di partai politik akan tetap berjalan. Partai akan mulai melakukan tahapan untuk menyeleksi figur terbaik yang akan diusung di pilkada 2024 ini. Salah satu tolak ukur partai politik dalam menentukan kandidat yang akan diusung adalah hasil survei elektabilitas. Figur yang elektabilitasnya tinggi ditengah masyarakat, mempunyai peluang besar untuk mendapat mandat dari partai politik.

BACA JUGA:Alat Berat Buatan Indonesia Dominasi Pasar Dunia, Tak Kalah Dengan Produk Negara Maju, Benar Benar Canggih

“Balon bupati yang telah mengembalikan formulir dan melengkapi berkas, akan mengikuti tahap penyaringan oleh Tim 5. Untuk menentukan siapa yang akan diusung, tentu partai akan memilih figur terbaik,” ujar pengurus DPD PAN Bengkulu Selatan, Salewandri. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan