Diduga Pungli, Tiga Oknum PNS Kemenhub Terjaring OTT

OTT: Polda Bengkulu merilis tangkapan Tiga tersangka OTT pungli-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Tiga Oknum PNS Kementrian Perhubungan diamankan anggota Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat operasi tangkap tangan (OTT) pungli di jembatan timbang.

Ketiganya diduga melakukan pungli KIR Kendaraan dan uji tonase kendaraan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Pertamina Bentuk Satgas RAFI, Pastikan Distribusi BBM Lancar

Tiga oknum PNS yang diamankan yakni WH (42) warga Rejang Lebong, HA (40) warga Kota Bengkulu dan FR (43) warga Kota Bengkulu. Ketiganya merupakan PNS Ditjen Balai Pengelola Transportasi Darat kelas III Kementrian Perhubungan Padang Ulak Tanding Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi mengatakan, Ketiga pelaku ini terjaring OTT pada saat penimbangan tonase kendaraan dan pengurusan uji KIR Kendaraan di UPPKB Kemenhub yang berada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Polsek Maje dan Puskesmas Linau Kolaborasi Bantu Balita Penderita Hidrosefalus

"Mereka diduga secara bersama - sama melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memaksa seseorang untuk memberikan uang dalam proses pemeriksaan jumlah berat yang diizinkan dalam kepengurusan KIR," Kata Anuardi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/3).

Dir Reskrimsus Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan menambahkan, dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku menggunakan modus yakni dengan melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar.

Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan. Maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Waspada Peredaran Upal dan Pencurian

"Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu. Kalau KIR sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KIR dengan biaya Rp600 ribu" kata Wayan.

Dikatakan Wayan, penangkapan ini bermula saat pihak kepolisian Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mendapatkan laporan tentang adanya pungli di jembatan timbang tersebut.

Diduga kegiatan (pungli) tersebut sudah dilakukan cukup lama, mengingat banyaknya laporan dari masyarakat. "Keterangan ketiganya mereka melakukan hal tersebut menggunakan kupon," kata Wayan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Balon Bupati Mulai Tebar Pesona, Nama Baru Bermunculan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan