Meski Tidak Dapat TPP, Tenaga PPPK Dapat THR, Honorer Gigit Jari

Sekda Seluma, H. Hadianto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan para honorer sama-sama petugas negara. Namun soal pendapatan nasib para abdi negara ini berbeda jauh.

PNS setiap tahun mendapat Tambahan Perbaikan penghasilan (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13. Kemudian PPPK walaupun tidak mendapat TPP, namun mendapat THR.

BACA JUGA:PENTING! Ini Jadwal dan Tata Cara Penukaran Uang Pecahan Kecil

Sedangkan untuk para honorer, terpaksa harus gigit jari. Para honorer ini tidak mendapat TPP, THR dan gaji ke 13.

Sekda Seluma H Hadianto mengatakan, untuk tenaga PPPK baik guru maupun tenaga kesehatan merupakan tenaga fungsional, sehingga tidak mendapat TPP.

BACA JUGA:Hanya Dapat Kuota CASN 150 Formasi, Kaur Usulkan Tambahan

“Tapi untuk gaji ke 13 atau THR mereka akan mendapatkannya. Serentak dengan PNS. Jadi harap bersabar," tegas Sekda Seluma kemarin.

Namun berbeda dengan tenaga PPPK dan PNS. Untuk tenaga honorer, Pemkab Seluma sama sekali tidak menganggarkan untuk THR mereka.

BACA JUGA:Direktur RSUD Tais Dimutasi, Jabat Kepala Puskesmas

Selain anggarannya tidak tersedia. Juga karena sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur pemberian THR bagi seluruh tenaga honorer. 

"Kalau untuk tenaga honorer, tidak disiapkan. Karena memang anggarannya tidak tersedia untuk membayar THR mereka," tegas Sekda.

BACA JUGA:Lima Rumah Terancam Hilang Karena Abrasi

Untuk pembayaran THR sendiri saat ini Pemkab Seluma masih menunggu edaran dari Kemenkeu. (rwf)

Tag
Share