Utang Dewan Kaur Masih Menyisakan Rp 4,3 Miliar

kantor DPRD Kabupaten Kaur-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebulan sebelum berakhirnya masa akhir penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) perjalanan dinas Anggota DPRD Kaur.

Utang dewan Kaur masih menyisakan Rp 4.358.556 yang belum diselesaikan 24 anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Kaur.

BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu, Waspadai Terjadinya Bencana

Bila tak kunjung diselesaikan hingga 10 April 2024, maka puluhan Anggota DPRD Kaur ini terancam berurusan dengan hukum.

Kajari Kaur Muhamad Yunus, MH disampaikan Kasi Datun, Dwi Pranoto, SH menegaskan masih ada kesempatan untuk 24 anggota dewan dan mantan anggota DPRD Kaur menyelesaikan kewajibannya.

BACA JUGA:Bupati Jamin Rumah Warga Talang Tinggi Tertimpa Pohon Kelapa Diperbaiki

Penegak hukum masih menunggu itikad baik dari sejumlah anggota dewan untuk menyelesaikannya. Pasalnya dari 26 anggota DPRD dan mantan DPRD Kaur, baru Diana Tulaini dan Liasmawati yang menyelesaikan TGR perjalanan dinas.

"Masih ada kesempatan. Jadi kita tunggu sampai batas akhir," ungkap Dwi Pranoto.

Dari 24 anggota dewan yang memiliki kelebihan bayar biaya perjalan dinas tersebut, satu orang diketahui belum sama sekali melakukan pengembalian. Sedangkan 23 anggota DPRD lainnya, sudah mengangsur hingga lima kali pengembalian.

Data di Kejari Kaur menyebut sisa angsuran terbesar di angka Rp 243 juta. Sementara sisa TGR yang belum dikembalikan hanya Rp 30 juta.

TGR para anggota dewan Kaur ini muncul karena penganggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai mekanisme pada 2021 hingga 2022 saat wabah covid-19 melanda.

BACA JUGA:Tipu Calon Bintara, Anggota Polri Ini Divonis Penjara 4 Tahun 10 Bulan

Ditemukan banyaknya SPj fiktif sehingga hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) membuat sejumlah wakil rakyat itu diminta mengembalikan kerugian negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan