Utang Dewan Kaur Masih Menyisakan Rp 4,3 Miliar

kantor DPRD Kabupaten Kaur-IST-radarselatan.bacakoran.co

"(TGR) ya harus dikembalikan. Bila tidak, maka kami limpahkan ke penyidikan," sambung Kasi Datun. Sisa TGR yang belum dibayarkan para anggota DPRD Kaur yakni Alpensyah Rp 200 juta, Juraidi Rp 26.922.800.

BACA JUGA:Polisi Beri Pesan Khusus untuk Pemilik Ternak, Ini Tujuannya

Baswidan Rp196.438.600 dan Najamudin Rp 242.417.000. Selanjutnya Tri Putra Wahyuni Rp234.256.900 dan Irawan Sumantri Rp225,824,120.

Irwanto Toher Rp 233.716.200, Denny Setiawan Rp 207.717.720, Samsul Paji Rp 203.884.480 dan Juhnan Hadi Rp 100 juta.

Kemudian Surono Rp 201.704.400 dan Burman Rp102.260.300. Sedangkan Didi Arianto Rp 228.467.520, Firjan Eka Budi Rp 218.267.520, Rismadi Rp216.713.680 dan Darhan Rp249.240.250.

BACA JUGA:Segera Diseret ke Pengadilan, PL Karaoke Tampil Syar’i Pakai Hijab

Lalu Basarudin Rp210,135,500, Merza Rp 17.023.820, Maharda Kurniawan Rp 231,183,800, Muslih Z Rp175,963,400, Rahmatin Hidayat Rp 231,763,400, Jemi Hariansyah Rp 171.763.400 dan Reki Bonizar Rp 201,563,050. Sementara mantan anggota DPRD Kaur Rolan Zuhrian, diminta melakukan pengembalian TGR Rp30,857,400.

Untuk diketahui, saat audit yang dilakukan BPK terhadap laporan penggunaan APBD 2022 dan 2023, anggota DPRD Kaur menyebabkan kerugian negara dari kegiatan perjalanan dinas. Total kerugian negara mencapai Rp 6,6 miliar lebih.

BACA JUGA:Polisi Minta Pasar Tumpah Tidak Ganggu Lalu Lintas

Rinciannya Rp 1.417.198.750 di tahun 2021 dan Rp 5.199.453.230 pada 2022. Hingga kemarin total angsuran pengemalian TGR baru Rp 2,3 miliar lebih. Artinya masih menyisakan Rp 4,3 miliar lebih. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan