Warga Teluk Sepang Tolak Limbah Lewati Pemukiman

Warga Teluk Sepang Tolak Limbah Lewati Pemukiman-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Tokoh masyarakat Teluk Sepang bersama perangkat RT, RW, LPM dan Lurah bersepakat melarang aktivitas pengangkutan dan penimbunan limbah abu pembakaran batubara atau limbah fly ash dan bottom ash (FABA) PLTU melintasi kawasan pemukiman mereka.

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat bersama yang digelar menyikapi adanya aktivitas pengangkutan limbah PLTU yang melintasi jalan dalam kelurahan.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Susah Dapatkan Pupuk Bersubsidi di Musim Tanam

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Teluk Sepang, Lovi Antoni menjelaskan alasan perwakilan masyarakat melakukan rapat yaitu aktivitas pengangkutan limbah menimbulkan keresahan warga.

BACA JUGA:Isra Miraj, Momen Tingkatkan Kualitas Ibadah

Selain itu, dikhawatirkan jalan ini akan rusak dan menganggu kenyamanan warga. “Pengangkutan limbah FABA akan berlangsung lama dan ini menimbulkan keresahan bagi warga terutama pengguna jalan,” kata Lovi.

BACA JUGA:Puteri Indonesia Perwakilan Bengkulu Diminta Kenalkan Budaya Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Berlakukan Sistem Kontrak Sewa Lahan Bagi Pedagang

Koordinator Posko Langit Biru yang juga tokoh masyarakat Teluk Sepang, Hamidin mengatakan di sepanjang jalan tersebut terdapat sekolah, masjid, puskesmas, shelter tsunami, Kantor Lurah dan beberapa warung makan. Aktivitas pengangkutan limbah FABA akan mengganggu para pengguna jalan.

BACA JUGA:Pemasangan Jaringan Internet 15 Desa Nyaris Rampung, Kominfo Garap 3 Objek Wisata

BACA JUGA:Jelang Pemilu 150 Anggota Linmas Ikut Bimtek

“Serta menimbulkan dampak kesehatan karena senyawa yang terkandung di dalam limbah tersebut, ditambah lagi akan merusak jalan kami,” kata Hamidin.

BACA JUGA:Cari Bibit Lele? BBI Suku Tiga Siapkan Bibit Lele Unggul

BACA JUGA:Tanpa Mandat, KPPS Dilarang Terima Saksi

Tag
Share