Masih Ada 9 CJH Kaur Belum Lunasi BPIH

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kaur Bujang Ruslan, S.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Sampai kemarin 6 Februari 2024, masih ada sebanyak 9 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Kaur belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Total BPIH yang telah ditetapkan pemerintah untuk embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00. Artinya dari 109 CJH Kaur baru 100 yang telah melunasi BPIH. 

BACA JUGA:Cabuli Anak Tiri Dua Pria di Kaur Dibekuk Polisi

“Tahun ini CJH Kaur yang akan berangkat ke tanah suci itu ada 109 orang, karena ada penambahan 4 orang. Dari jumlah ini masih ada 9 jamaah lagi yang belum melakukan pelunasan biaya haji ini,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Muhammad Soleh, M.Pd melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Bujang Ruslan, S.Pd, Selasa, 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Stok Beras Aman

BACA JUGA:Fakta Persidangan Perkara Dana BOK Kaur: Saksi Sebut Fee Disetor ke Pejabat Dinkes

Dia meminta kepada sembilan jamah ini untuk segera melunasi BPIH sesuai jadwal pelunasan. Dimana pelunasan tahap pertama dibuka dari 9 Januari hingga 12 Februari 2024, sementara pelunasan tahap kedua dibuka dari 20 Februari hingga 10 Maret 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Jelang Pemilu, RSKJ Siapkan 100 Tempat Tidur Tambahan

Jika ada ada CJH yang tidak melunasi BPIH karena suatu alasan, maka kuota cadangan akan dipindahkan ke CJH lain nomor urut di bawahnya.

BACA JUGA:Tahun Ini Sudah 46 Kasus DBD, Tahun Lalu 3 Orang Meninggal

“Perlu dicatat pelunasan tahap kedua hanya diperuntukan bagi para CJH yang terkendala pada pelunasan di tahap awal. Untuk CJH yang sudah melakukan pelunasan agar langsung menyetor bukti pelunasan ke Kemenag Kaur,” terangnya.

BACA JUGA:Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran Calon DPD

Bujang Ruslan berpesan kepada para CJH agar menjaga kesehatan sebelum berangkat hingga nanti saat menjalankan rangkaian ibadah di tanah suci.

BACA JUGA:Pasang Listrik dan Sambungan Rumah PDAM Murah, Ini Syaratnya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan