Kejar Sertifikasi Aset Lahan dan Bangunan

Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

TAIS, radarselatan.bacakoran.co - Meskipun pengurusan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menjadi yang terbanyak di Provinsi Bengkulu.

Namun Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma tetap terus mengejar proses sertifikasi lahan dan bangunan milik Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Rencana Larangan Siswa Bawa Hp Ternyata Ditentang Para Orang Tua

BACA JUGA:Sulap Bahan Bekas, Jadi Barang Bernilai Ekonomis

Kepala Dinas Perkimhub Seluma, Erlan Suadi mengatakan tahun ini Dinas Perkimhub Seluma menargetkan minimal 120 aset lahan harus disertifikatkan.

BACA JUGA:Sambangi Warga Jelang Pencoblosan, Ini Pesan Polisi...

BACA JUGA:Kepala Belum Keras? Pakai Helm SNI Saat Berkendara

"Saat ini penyelesaian sertifikasi aset lahan terus kami kejar. Seluruh lahan dan bangunan semuanya ditarget memiliki sertifikat," tegas Erlan.

BACA JUGA:WASPADA! Maling Sering Beraksi Saat Jam Ini

BACA JUGA:250 Personel Polres Bengkulu Selatan Dikerahkan Amankan Pemungutan Suara

Proses sertifikasi aset di Seluma masih menjadi perhatian KPK. Pasalnya masih banyak aset lahan yang belum disertifikatkan.

BACA JUGA:Puan Sindir Para Caleg Lewat Pantun Manis: Kalau Sudah Dapat Kursi Jangan Lupa Janji

Bahkan nilai tersebut masih cukup berpengaruh terhadap indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Seluma yang tergolong rendah. Karena hingga saat ini masih ada sekitar total 400 lebih aset Pemkab Seluma yang belum bersertifikat.

BACA JUGA:Peran Media Menangkal Berita Hoaks dan Mewujudkan Pemilu Damai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan