Pengusutan Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Memasuki Babak Baru
Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, MH-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Pengusutan kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Seluma, Briptu Anumerta Sony Bintang Alfalah segera memasuki babak baru.
JPU Kejari Seluma segera menetapkan berita acara pemeriksaan (BAP) lengkap (P21) atas kasus tersebut.
BACA JUGA:Kerugian Negara Capai Setengah Miliar, Siapa Tsk Korupsi DD Jeranglah Tinggi?
Setelah sebelumnya Unit Pidum Polres Seluma melengkapi kekurangan BAP dan berkas sudah dikirim kembali ke Kejaksaan negeri Seluma.
Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan MH mengatakan, jika tidak ada perubahan dalam waktu dekat akan digelar serah terima berkas, tersangka JK (15) dan barang bukti dari penyidik Polres Seluma.
BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, Waspadai Bencana dan Penyebaran Penyakit
"Saat ini untuk berkasnya hampir seluruhnya sudah diteliti dan sepertinya tidak perlu ada lagi yang harus ditambah. Sehingga pada pekan depan kami targetkan sudah tahap II," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya ada beberapa catatan yang diberikan oleh JPU kepada penyidik. Karena pada saat pelaksanaan rekonstruksi ulang terdapat sejumlah fakta baru yang mengarah kepada tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku JK (15) dan ayahnya, yakni Almarhum Ardan.
BACA JUGA:Pemerintah Belum Akan Mencabut Moratorium Pemekaran Daerah
JK bersama ayahnya, Ardan (Almarhum) diketahui terlibat dalam 2 perkara pidana. Sebelumnya penganiayaan berat terhadap 2 orang petani yang merupakan warga Kelurahan Sembayat,
Kecamatan Seluma Timur yakni Endi dan Mulyadi, atas kasus tersebut JK telah divonis penjara selama 1 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais.
BACA JUGA:Formasi CPNS Kaur Tinggal 89 Kursi, 13 Peserta SKB Tanpa Saingan
Kasus ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pasca warga Kelurahan Sembayat, Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung mengalami luka berat pasca berkelahi bersama JK (15) dan ayahnya yakni Ardan (52).
Mereka merupakan tetangga di kebun kopi yang berada di kawasan Kelurahan Puguk yang juga berada di Kecamatan Seluma Utara.