Jaksa Jemput Hasil Audit Korupsi Dana BOS SMK AL Malik
Kasi Pidsus Kejari BS, Dafit Riadi, SH-Ist-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Pasca menetapkan Kepala SMK IT Al Malik berinisial AS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan terus bergerak melengkapi berkas pemeriksaan. Dalam waktu dekat ini, hasil audit penghitungan kerugian negara akan dijemput di BPKP Bengkulu.
BACA JUGA:Meski Kekurangan ASN, BS Tidak Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS
“Dalam waktu dekat ini saya akan jemput hasil audit (korupsi dana BOS SMK IT AL Malik) ke BPKP. Hal itu untuk melengkapi berkas penyidikan, sebelum nanti berkasnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” kata Kasi Pidsus Kejari BS, Dafit Riadi, SH.
BACA JUGA:TNI Sebar Spanduk Netralitas
Dikatakan Kasi Pidsus, hasil audit kerugian negara SMK IT AL Malik sudah ada. Proses audit sudah diselesaikan oleh BPKP. Namun ia belum menyampaikan nominalnya karena hasil audit tersebut belum diambil di BPKP.
BACA JUGA:ASN Kemenag Diminta Tingkatkan Pelayanan
“Hasil audit sudah ada, akan saya jemput di BPKP. Nanti nominalnya akan disampaikan setelah hasil audit kami terima,” sambung Kasi Pidsus.
BACA JUGA:Kaur Terima Dana Rp 8,5 Miliar Untuk Perikanan Tangkap
AS ditetapkan sebagai tersangka pada awal bulan Desember 2023 lalu. Penetapan AS sebagai tersangka karena perannya dalam mengelola dana BOS yang menyebabkan kerugian negara. Meski sudah menyandang status tersangka, AS belum ditahan.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Pantau Sembako dan Gas LPG 3 Kg
Untuk diketahui, awal bulan Juni lalu penyidik jaksa menggeledah SMK IT AL-Malik. Pada pengeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah dan dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.
BACA JUGA:Penipu Catut Nama Pejabat Sering Beraksi, Ini Penangkalnya
Dalam kasus ini, jaksa memprediksi kerugian negara mencapai Rp200 juta. Modus korupsi yang dilakukan adalah pihak sekolah membuat data fiktif siswa. Sebab data siswa yang dilaporkan di dapodik penerima BOS tidak sesuai dengan realita yang ada. Dapodiknya berjumlah ratusan, sementara siswa yang ada di sekolah tersebut hanya belasan orang. (yoh)