ADD Tambahan 32 Desa Belum Dibayar, Sekda: Diselesaikan Awal Tahun
Sekda Seluma H Hadianto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan yang digunakan untuk membayar gaji kades dan perangkat triwulan IV tahun 2024 belum terealisasi.
Saat ini Pemkab Seluma belum membayarkan ADD tambahan untuk 32 desa di Kabupaten Seluma tersebut.
Termasuk sejumlah pekerjaan fisik tahun 2024 di Dinas PUPR serta Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga belum dibayarkan.
BACA JUGA:Harapkan Semua Anak di Bengkulu Selatan Tumbuh Kembang Dengan Baik
BACA JUGA:Pembuang Sampah Liar Gentayangan, DLHK Bengkulu Selatan Perketat Pengawasan
Sekda Seluma H Hadianto mengatakan, Pemkab Seluma terpaksa berhutang puluhan miliar lantaran keterlambatan transfer dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan dari Pemprov Bengkulu.
Jika transfer DBH pajak kendaraan tidak terlambat maka dipastikan semua kewajiban pembayaran tahun 2024 diselesaikan tepat waktu seluruhnya oleh Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Fakta Sejarah Letusan Gunung Krakatau, Lebih Dahsyat Ribuan Kali Dari Letusan Bom Atom Hiroshima
BACA JUGA:Sejarah Letusan Gunung Paling Dahsyat Di Dunia, 2 Diantaranya Terjadi Di Indonesia, Ini Daftarnya
"Untuk DBH yang belum ditransfer oleh Pemprov Bengkulu dari Triwulan I sampai Triwulan III. Dengan jumlah kurang sekitar Rp 28 miliar. Tentunya jika Pemprov Bengkulu tidak mengalami keterlambatan ini, mungkin semuanya akan terselesaikan pembayarannya baik pihak ketiga ataupun OPD," ujar Sekda Seluma kepada wartawan.
BACA JUGA:3 Varietas Padi Unggul Cocok Di Lahan Tadah Hujan, Tahan Kekeringan dan Hasil Melimpah
Sekda Seluma menambahkan, dirinya sudah bersurat kepada semua OPD baik Dinas Dikbud maupun Dinas PUPR untuk kegiatan belanja modal untuk dikumpulkan SPP SPM-nya untuk nantinya akan lanjutkan dengan pengakuan utang.
"Untuk saat ini kami mengalami keterlambatan pembayaran sekitar Rp 20 miliar lebih. Baik pekerjaan pihak ketiga di tambah anggaran tambahan ADD untuk 32 desa. Serta pembayaran TPP di beberapa OPD. Mudah mudahan awal tahun ini diselesaikan," pungkas Sekda Seluma.
(rwf)