Bupati Kaur Minta Permudah Pelaku Usaha Dalam Perizinan OSS

Bupati Kaur saat pose bersama peserta sosialisasi OSS-RBA-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Bupati Kaur H. Lismidianto meminta sejumlah pihak dapat membantu pelaku usaha untuk dapat mengurus perizinan terutama dalam hal perizinan online.

Salah satunya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

BACA JUGA:Mantan Kadis Kop-UKM-Perindag Kaur Kembalikan KN Pembangunan Pasar Inpres

Hal itu disampaikan Bupati saat menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi implementasi OSS-RBA yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur di aula Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kecamatan Kaur Selatan, Senin 4 November 2024.

"Saya sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha agar memahami atas regulasi dan aturan yang mengatur tentang pelaksanaan usaha, segera bantu bila masyarakat belum paham,” kata Bupati.

BACA JUGA:Geram Lihat APK Dipasang di Lokasi Dilarang, Panwascam Kota Manna Surati DLHK dan Satpol PP

Menurutnya percepatan pengembangan ekonomi masyarakat harus menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah yang menyesuaikan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang baru saja dilantik.

Pemerintah di bawah kendali beliau mengharapkan pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan dan terhindar dari kebocoran-kebocoran anggaran.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Tetapkan 12 Raperda Dalam Propemperda Tahun 2025

“Saya mengajak kepada semua untuk dapat lebih memfokuskan diri pada tugas dan fungsi secara terintegrasi dan membangun kerjasama yang lebih baik guna membentuk kekuatan pemerintahan yang kuat dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Ditambahkannya, DPM-PTSP Kaur sebagai koordinator pemberi pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat. Pemkab Kaur telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilaksanakan sistem pelayanan terpadu dan terintegrasi dalam satu bangunan.

BACA JUGA:Maksimalkan Kerja Sama Akademik, Akbid Manna Gandeng Seluruh Elemen

Dimana banyak jenis pelayanan yang bisa diperoleh masyarakat di sana selain kemudahan- kemudahan yang telah diberikan, pemerintah melalui OPD teknis.

“Saya berharap dengan adanya acara ini, para peserta bisa mengikutinya sampai tuntas, agar dapat memahami materi secara menyeluruh. Perizinan yang dikeluarkan pemerintah saat ini dinilai pada tingkat risiko yang timbul dari usaha yang dilaksanakan,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan