DPRD Bengkulu Selatan Tetapkan 12 Raperda Dalam Propemperda Tahun 2025

Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan melakukan rapat pembahasan propemperda tahun 2025, Senin, 4 November 2024-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi ditetapkan DPRD Bengkulu Selatan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025. Dari 12 raperda tersebut, tiga raperda adalah lanjutan tahun sebelumnya, dan ada sembilan raperda baru.

“Propemperda tahun 2025 telah disepakati bersama eksekutif. Ada 12 raperda, ditambahkan empat raperda kumulatif atau raperda wajib, diantaranya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025, Raperda APBD tahun anggaran 2026, dan Raperda RPJMD 2025-2029,” kata Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan, Iin Setiawan, A.Md.

BACA JUGA:Tanpa Juknis, Pembentukan TU SD Sulit Terealisasi

Adapun tiga raperda lanjutan dari tahun sebelumnya yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manna, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpusatakaan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

BACA JUGA:Cara Mencegah DBD di Rumah yang Efektif

Sedangkan raperda baru ditetapkan dalam propemperda tahun 2025 yakni, Raperda tentang Pemberian Insentif Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Pemerintahan Desa. Revisi Perda Nomor 08 tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Revisi Perda Nomor 08 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Raperda tentang RP3KP, Raperda tentang RIPPARDA, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar, dan revisi Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BACA JUGA:Ingat! Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying

“Propemperda akan disahkan melalui rapat paripurna. Propemperda yang telah ditetapkan ini menjadi acuan untuk pembahasan atau pembentukan raperda tahun depan,” ujar Iin. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan