Pemutihan Pajak Hampir Habis, Tapi Tunggakan Randis Masih Rp290 Juta

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Emron Ulah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Meski program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu Selatan sudah hampir habis, pada 31 November mendatang. Namun jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik pejabat di Bengkulu Selatan masih sangat tinggi.

Catatan denda bulanan yang dikelola oleh UPTD Samsat Bengkulu Selatan, per tanggal 25 Oktober 2024, tunggakan randis masih mencapai Rp290 juta.

BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Pemkab Bengkulu Selatan Capai 923 Pelamar

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Emron Ulah, SH mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk menekan jumlah tunggakan randis milik pejabat tersebut.

Salah satunya dengan menagih langsung ke OPD bersangkutan, berkoordinasi dengan inspektorat hingga meminta bantuan pejabat utama di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Investor Asal Korea dan Cina Masih Jajaki Potensi Investasi di Bengkulu

“Kalau dibandingkan awal tahun lalu, memang ada penurunan jumlah tunggakan randis sebesar 55 persen. Hanya saja, jumlah tunggakan yang tersisa ini masih cukup besar. Harusnya randis itu tidak nunggak bayar pajak, apalagi anggaran untuk itu selalu digelontorkan pemerintah,” ujar Emron.

Yang lebih disayangkan, ternyata randis yang menunggak pajak adalah kendaraan vital yang dikuasai pejabat tertentu.

BACA JUGA:Kejari Seluma Surati Dirjen OTDA Terkait Regulasi Penetapan NJOP Tanah

Misalnya kendaraan mewah di sekretariat DPRD Bengkulu Selatan. Kendaraan mewah di Sekretariat Pemkab Bengkulu Selatan, hingga kendaraan khusus yang disediakan untuk pejabat setingkat eselon II dan di atasnya.

“Ini kan tidak baik dilihat masyarakat, harusnya pemerintah sebelum mengajak masyarakat taat pajak, pemerintah dulu yang lebih taat. Meski demikian kami tidak akan patah semangat, kami akan melakukan upaya lagi agar tunggakan pajak randis ini betul-betul diselesaikan,” papar Emron.

BACA JUGA:Bagaimana Nasib IKN Di Pemerintahan Prabowo, Kapan Ibu Kota Negara Dipindahkan?

Di sisi lain, Emron juga menanggapi beberapa randis yang saat ini kelengkapan surat menyuratnya sudah berkurang.

Misal ada beberapa kendaraan yang hilang BKPB dan STNK. Emron menegaskan bahwa hal itu sebetulnya bisa ditanggulangi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan