Paman di Seluma 3 Kali Gagahi Keponakan, Dirayu Pakai Paket Kuota Internet
DITANGKAP: Tersangka M (40) warga Kecamatan Ulu Talo yang nekat menggagahi keponakannya yang masih di bawah umur-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - ULU TALO, Jika terbukti, sungguh biadab perbuatan yang dilakukan seorang paman di Kecamatan Ulu Talo berinisial M (40). Modusnya, sang keponakan dirayu dengan paket kuota internet.
Keponakan yang seharusnya dilindungi dan dijaga justru digagahi oleh tersangka. Bahkan aksi bejatnya itu dilakukannya sebanyak tiga kali.
BACA JUGA:Jaksa Akan Periksa Pejabat Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung
Saat ini tersangka sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel Mapolres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait MH disampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Sugeng membenarkan mengenai kasus tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Resmi Buka Seleksi PPPK, Kuota 507 Formasi, Ada Tuk Lulusan SMA
Kanit Pidum mengatakan bahwa tersangka diketahui sudah tiga kali menggagahi keponakannya yang masih di bawah umur tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan korban serta keterangan korban, bahwa korban sudah tiga kali digagahi oleh tersangka," tegas Kanit PPA.
BACA JUGA:1.147 Pelamar KPPS Dipastikan Tersingkir
BACA JUGA:Merenungi Makna dan Hikmah Hijrah
Perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka pada Juni hingga Juli 2024. Untuk lokasinya dilakukan dirumah korban saat dalam keadaan sepi.
Kemudian untuk mempermudah aksinya, tersangka menggoda korban dengan cara memberi iming iming berupa kosmetik, kuota internet, serta kalung mainan dan sejumlah uang tunai Hingga akhirnya korban termakan bujukan tersangka.
BACA JUGA:Kembangkan Informasi, Diskominfo Kaur Ikuti Bimtek Unggah Berita
BACA JUGA:324 Lampu Jalan di Kaur Mati Total