Waktu Mepet, Pengesahan APBD P 2024 Berpeluang Melalui Perkada
Editor: Sahri
|
Senin , 16 Sep 2024 - 19:28
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Peserta Didik di Bengkulu Selatan Ditantang Kepala Dispora, Ini Alasannya!
Yang jelas terkait dengan APBD Perubahan eksekutif sudah berkoordinasi dengan Mendagri dan hasilnya diperbolehkan menggunakan Perkada apabila 30 September Perda perubahan APBD 2024 tidak ketok palu," pungkasnya. (rwf)