Perdes Hewan Ternak Mandul, Masih Banyak Ternak Berkeliaran di Desa
Perdes Hewan Ternak Bengkulu Selatan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Beberapa pemerintah desa (Pemdes) telah membuat peraturan desa (perdes) tentang pemeliharaan hewan ternak. Namun penegakan perdes tersebut belum efektif.
Tak heran permasalahan hewan ternak berkeliaran di tempat umum di Bengkulu Selatan belum bisa diatasi.
BACA JUGA:Kades Harus Memahami Aturan Perundang-undangan
BACA JUGA:Sinergisitas Polisi dan Wartawan Wujudkan Pilkada Damai dan Kamtibmas Kondusif
Sapi, kambing, dan kerbau berkeliaran di jalan raya. Hal itu jelas menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Pengguna jalan yang melintas khawatir menabrak ternak yang berkeliaran. Kotoran yang bertebaran di tengah jalan juga menganggu.
BACA JUGA:Pupuk Non Subsidi Mahal, Tankos Sawit Jadi Alternatif
BACA JUGA:Mendagri Dorong Transportasi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas
Tidak hanya menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, hewan ternak berkeliaran juga merugikan masyarakat bahkan bisa memancing konflik.
Sebab hewan ternak sering merusak tanaman milik warga, hal itu jelas mamancing kemarahan pemilik tanaman, sehingga bisa melakukan tindakan yang menyakiti hewan ternak.
BACA JUGA:Petani di Bengkulu Selatan Minta Pemda Sediakan Benih Unggul
BACA JUGA:Masih Banyak Sapi Terserang Cacing, Distan Turun Tangan
“Saya sering melintas di wilayah desa di Bengkulu Selatan. Hampir di sepanjang jalan banyak sapi berkeliaran, kotorannya juga bertebaran.
Saya sangat merasa terganggu dengan hal itu dan juga aneh. Soalnya di daerah kita sudah ada Perda dan juga Perdes yang mengatur permasalahan hewan ternak,” ujar Tori Efendi, salah seorang pemotor yang melintas di wilayah Kecamatan Pino dan Seginim.