PWI Kecam Pengintimidasi Wartawan di Bengkulu Selatan

PWI Kecam Pengintimidasi Wartawan di Bengkulu Selatan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Selatan mengecam pelaku intimidasi terhadap wartawan Harian Radar Selatan (Rasel) yang melakukan peliputan berita di lapangan.

BACA JUGA:Dukung Kebebasan Pers, Dandim 0408 Siap Pasang Badan Jika Wartawan Diintimidasi

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Simpan Ganja, Warga Tanjung Seru Ditangkap

Tindakan tidak menyenangkan yang mengarah ke arah intimidasi kinerja wartawan, dialami wartawan Rasel, Rezan Okto Wesa, saat menerbitkan artikel berita kejadian di Desa Talang Padang Kecamatan Pino Raya.
Hal itu setelah beberapa oknum warga menyebut jika isi berita yang berjudul “Polisi Dan Warga Desa Talang Padang Amankan Dua Pria, Berada Di Kebun Sawit Malam Hari, Ini Yang Dilakukan” dianggap menyudutkan beberapa pihak.

BACA JUGA:PGRI Bengkulu Selatan Pastikan Tak Lindungi Guru Tersandung Kasus di Luar Tugas Mengajar

BACA JUGA:Dinsos Selalu Hadirkan Pelayanan Cepat Terpadu

Padahal dalam artikel berita tersebut tidak ada sama sekali orang yang disudutkan ataupun dituduh melakukan tindakan melanggar hukum.
“Kami PWI Bengkulu Selatan mengutuk keras pelaku yang mencoba mengintimidasi kinerja wartawan dalam melakukan peliputan maupun penerbitan karya jurnalistiknya,” tegas Ketua PWI Bengkulu Selatan Suswadi AK.

BACA JUGA:Pelayanan MPP di Bengkulu Selatan Bertambah, BPS Ikut Gabung, Segera Siapkan PKS

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Warga Dirikan Bangunan Harus Sesuai Aturan

PWI Bengkulu Selatan berharap pembaca dapat mencermati isi berita yang ditulis sebagai sebuah karya jurnalistik.
“Jangan malah menjadi provokator, menjadikan karya jurnalistik seorang wartawan untuk sensasi pelampiasan ketidaksenangan pribadi,” sambung Suswadi.
Jika memang merasa artikel yang ditulis oleh wartawan tidak benar, tambah Ketua PWI, pihak keluarga bersangkutan dapat memberikan hak jawab yang harus dimuat oleh media massa yang menerbitkan artikel terkait.

BACA JUGA:Juru Parkir Jangan Lakukan Pungli, Pungut Retribusi Harus Sesuai Perda!

BACA JUGA:Review Yamaha YZF-R1, Superbike yang Mengagumkan, Asli Motor Balap

“Bukan dengan malah membuat pernyataan tidak bertanggung jawab. Atau mengintimidasi wartawan untuk mencabut berita dengan ancaman verbal,” tegas Ketua PWI lagi.
Suswadi meminta wartawan tidak perlu takut dalam menerbitkan tulisan selama apa yang ditulis benar-benar sesuai kode etik jurnalistik dan fakta yang terjadi di lapangan.

BACA JUGA:Yamaha R3 Sepeda Motor Bergaya Eksklusif dan Mengesankan, Mirip Motor Balap kelas Dunia

Tag
Share