Seleksi PPPK Dibuka Oktober? Pemprov Bengkulu Tunggu Juknisnya
Ilustrasi: INFORMASI Jadwal seleksi PPPK bereder-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU – Belakangan ini beredar kabar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka bulan Oktober tahun 2024. Setiap daerah dalam waktu dekat ini akan menjemput kuota formasi PPPK.
Ilustrasi seleksi PPPK. Pelaksanaan seleksi PPPK di Bengkulu Selatan masih belum jelas-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Terkait informasi ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, pihaknya masih menunggu Juklak dan Juknisnya dari pemerintah pusat. “Untuk penjadwalannya secara resmi belum kita terima, karena saat ini masih memfokuskan dengan seleksi CPNS,” kata Gunawan, Rabu (28/8).
BACA JUGA:37 Pelamar CPNS Pemprov Bengkulu Dinyatakan TMS
BACA JUGA:Pelamar CPNS Kaur Sudah Capai 205 Orang
Gunawan mengatakan, untuk formasi PPPK, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan 300 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidik sebanyak 100 formasi, tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 100 formasi. Dengan adanya formasi ini, masyarakat bisa menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi.
BACA JUGA:Proses Pengusulan Naik Pangkat PNS Dipermudah, Bisa 6 Periode Setahun
BACA JUGA:Pelamar Seleksi CPNS Pemkab Bengkulu Selatan Masih Sepi
“Setelah petunjuk teknisnya diterima, maka langsung kita umumkan kepada masyarakat,” kata Gunawan. Dia menyebut, seleksi PPPK diperuntukan untuk tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah masuk dalam database BKN, artinya sudah memiliki akun tersendiri sebagai tenaga honorer.
BACA JUGA:Waspadai Oknum Yang Menjanjikan Kelulusan Seleksi CPNS
BACA JUGA:Seleksi CPNS, Sediakan 4 Formasi Untuk Disabilitas
Namun tidak menutup kemungkinan juga yang tidak masuk dalam database bisa mengikuti seleksi ini. Hal itu bisa dilakukan jika pemerintah pusat menyediakan formasi khusus dan juga formasi umum. “Ini membuka peluang kepada para honorer itu sendiri,” demikian Gunawan.
(cia)