Proses Pengusulan Naik Pangkat PNS Dipermudah, Bisa 6 Periode Setahun

JELASKAN : Kabid PIMP BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto menjelaskan mekanisme kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan-WAWAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Berjuang di Ajang Kreativisia Nasional 2024

"Kami BKPSDM Bengkulu Selatan saat ini masih proses pemberkasan kesiapan usulan naik pangkat PNS priode Oktober, karena sekarang ini usulan naik pangkat sudah enam kali setahun, selama ini dua kali, jadi tidak ada lagi istilah berkas tidak lengkap (BTL) setiap kali berkas yang diusulkan, yang ada berkas tidak sesuai (BTS) tetapi dapat dilengkapi untuk priode berikutnya," terang Daniel. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan