Ini Syarat Utama Penerima Bantuan Bedah Rumah Dari Baznas Bengkulu

Kepala Baznas Bengkulu, Fazrul Hamidy-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu akan merealisasikan program bedah bedah rumah bagi masyarakat tidak mampu di Provinsi Bengkulu. Bantuan tersebut terdiri dari 50 unit dari Baznas Provinsi dan 75 unit dari Baznas RI.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, syarat utamanya bangunan yang akan dibedah milik sendiri dan berada di atas tanah milik sendiri.

BACA JUGA:Masalah Tapal Batas Kembali Mencuat, Ratusan Warga Menggelar Aksi Unjuk Rasa

"Tidak ada syarat tertentu untuk mendapatkan bantuan, tapi yakinkan tanah yang diusulkan memang milik sendiri," kata Kepala Baznas Bengkulu, Fazrul Hamidy.

BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kota Manna Rangkul Semua Pihak

Dia menambahkan, Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari Baznas ini masyarakat dapat menyampaikan proposal usulan ke Baznas baik ditingkat Provinsi atau bisa melalui Baznas kabupaten/kota.

BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak Kandung, Warga Maje Ditangkap Polisi

Sesuai mekanisme proposal yang masuk akan dilakukan survei untuk melihat kelayakan untuk menerima program bedah rumah Baznas.

"Banyak sekali proposal pengajuan bedah rumah yang diterima, namun kita surcey dan lakukan seleksi dulu," kata Fazrul.

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Bengkulu Beraksi Kawal Putusan MK

Dijelaskannya, tim survei akan menuju ke titik lokasi bedah rumah. Jika kondisinya sesuai dengan proposal yang diajukan maka dilakukan bedah rumah.

"Untuk programnya yang proposalnya masuk duluan itu yang disetujui lebih dulu," ujarnya.

Besaran bantuan program bedah rumah tersebut yakni dari Baznas Provinsi sebesar Rp 20 juta setiap unitnya dan Baznas RI sebesar Rp 25 Juta per unitnya.

BACA JUGA:Hujan Lebat Setelah Panas Lama, Puluhan Rumah Terendam Hingga Jembatan Putus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan