Ayah Cabuli Anak Kandung Terjadi Lagi di Bengkulu Selatan, Korban Masih 13 Tahun

BEKUK: Tersangka kasus cabul anak kandung dibekuk polisi-Gio-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Pangan dan Kursi Roda

BACA JUGA:9 Siswa Bolos Ditangkap Satpol PP, Satu di Antaranya Bawa Sajam

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan