Pemdes Dusun Baru Jamin 7 Warganya Berstatus Tersangka Tidak Akan Kabur

DAMPINGI: Perangkat Desa Dusun Baru dampingi warga yang diperiksa atas kasus penyegelan kantor desa-DOK/Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

“Kami masih melengkapi lagi berkas, karena berkas dikembalikan oleh Jaksa karena masih ada kekurangan materi pemeriksaan,” pungkas Kasat Reskrim.

(rwf)

Tag
Share