DPS Pilkada Bengkulu Selatan Ditetapkan, Ini Jumlahnya

Ilustrasi DPS-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2024 telah ditetapkan KPU Bengkulu Selatan. Jumlah pemilih sebanyak 126.916 yang terdiri 63.822 laki-laki dan 63.094 perempuan.

Pemilih itu tersebar di 11 kecamatan, 158 desa/kelurahan, 330 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA:Seleksi CPNS Dimulai Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya

Penetapan DPS sudah sesuai prosedur, diawali dengan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih selama satu bulan. Kemudian dilakukan pencermatan oleh PPS dan PPK. Dari hasil pleno berjenjang itulah KPU menetapkan DPS.

Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni mengatakan, DPS pilkada yang sudah ditetapkan akan diumumkan ke masyarakat. Hal itu bertujuan untuk meminta masukan jika masih ada warga yang memenuhi syarat memilih namun belum tercatat dalam daftar pemilih.

BACA JUGA:Jelang Hari Kemerdekaan RI, Harga Sembako di Kaur Dipastikan Stabil

Pengumuman DPS itu akan dilakukan KPU Bengkulu Selatan pada 18 Agustus mendatang, setelah KPU Provinsi Bengkulu melakukan rapat pleno penetapan DPS tingkat provinsi. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat Bengkulu Selatan untuk mengecek nama masing-masing apakah sudah terdaftar atau belum. Kalau belum terdaftar silahkan melapor ke PPS, PPK, atau bisa langsung ke KPU,” kata Aspriantoni.

BACA JUGA:BMKG Sampaikan Info Penting, Waspadai Potensi Angin Kencang

DPS yang diturunkan ke masyarakat akan menjadi DPS Hasil Perbaikan. Dari DPS hasil perbaikan itulah KPU Bengkulu Selatan akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak tahun 2024. (yoh)

Tag
Share