Lindungi Aset Pemerintah Daerah, Pemprov Bengkulu Harus Percepat Sertifikasi

Lindungi Aset Pemerintah Daerah, Pemprov Bengkulu Harus Percepat Sertifikasi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mempercepat sertifikasi aset darah di Bengkulu yang sampai saat ini belum terselesaikan. Percepatan ini didampingi langsung oleh komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan, pentingnya percepatan sertifikasi aset Pemda guna memastikan aset pemerintah daerah terlindungi secara administratif.
“Ini juga menghindari potensi masalah hukum kedepannya, apalagi KPK juga akan mendampingi,” kata Heru.

BACA JUGA:Sepekan Berlalu, Keberadaan 1 Tersangka Pembacokan Belum Juga Terlacak

BACA JUGA:Upacara Pembukaan Pendidikan dan Latihan Tantingan Paskribraka Bengkulu Selatan

Heru mengatakan, KPK akan membantu mengawal dan menyelesaikan persoalan aset-aset pemerintah daerah yang bermasalah atau yang sebelumnya memiliki kesepakatan-kesepakatan tertentu tapi tidak terselesaikan. Tim supervisi KPK sebelumnya telah melakukan pendampingan.

BACA JUGA:Partai Golkar Pastikan Usung Gusnan-Ii Sumirat di Pilkada Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Biaya HUT RI di IKN Membengkak, Legislator PAN Singgung Kondisi Ekonomi Rakyat yang Tercekik

“Tim koordinasi sudah hadir lengkap dan kita akan mengkhususkan area manajemen aset,” ujar Heru. Heru mengatakan, aset - aset yang bermasalah diharapkan segera diselesaikan dan sampai saat ini realisasinya berjalan baik.

BACA JUGA:Limbah Pabrik CPO KGS Mulai Buat Resah, Tim DLH Kaur Ambil Sampel Tuk Diperiksa

BACA JUGA:Dua Pekan Jelang Pendaftaran, Balon Bupati Mulai Lengkapi Persyaratan

“Para pihak yang berkompeten saling memberikan data dan mudah - mudahan realisasinya berjalan baik,” kata Heru.

(cia)

Tag
Share