Sampaikan LPj, Lengkapi Administrasi Penggunaan DD dan ADD

Kepala BKD BS, Nuzmanto M.Adil, ST-IST-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) segera melengkapi dokumen administrasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan. Penyampaian LPj ini diharapkan sebelum pemeriksaan rutin BPK maupun Inspektorat daerah. Karena, setiap dokumen pertanggungjawaban yang sudah direalisasikan harus diperiksa dengan teliti agar tidak ada kekeliruan atau tercecer termasuk kewajiban bayar pajak yang sudah ditentukan.

Kepala BKD BS, Nuzmanto M.Adil, ST mengingatkan, para Kepala Desa (Kades), agar berhati-hati dalam penggunaan DD atau ADD. Jangan sampai ada lagi penyimpangan hingga berurusan dengan aparat penegak hukum. Untuk itu, setiap proses kegiatan anggaran harus disinkronkan dengan laporan pertanggung jawaban. 

"Dalam penggunaan DD maupun ADD, diharapkan dilaporkan dengan benar terutama bagi desa yang sudah tuntas, serta lebih terinci pada pengadministrasian, termasuk kewajiban pembayaran pajak harus dilampirkan buktinya," kata Nuzmanto.

Menurut Nuzmanto, para Kades harus bersikap terbuka saat penggunaan anggaran, lebih-lebih ketika pengadministrasian dan penyampaian pelaporan realisasi kegiatan diakhir tahun. "Pemakaian atau penggunaan anggaran harus sesuai aturan dan laporan administrasinya juga harus baik pula," demikian Nuzmanto. (one)

Tag
Share