Tiket Konser Kabarnya Akan Dikenakan Cukai?

Tiket konser kabarnya akan dikenakan cukai?-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. 

"Hingga saat ini, barang yang dikenakan cukai baru ada tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau," ujarnya. (net/jawapos.com)

Tag
Share