Gedung Perpusda Molor, Rekanan Diberi Waktu 30 Hari
TINJAU: Wabup BS saat meninjau proyek gedung perpusda yang belum selesai sesuai masa kontrak, Selasa (28/11)-gio-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Proyek pembangunan gedung perpustakaan daerah (Perpusda) di Bengkulu Selatan molor. Hingga batas kontrak berakhir pada Senin (27/11) pekerjaan belum selesai. Pihak rekanan pun mengajukan perpanjangan waktu selama 30 hari kedepan.
Untuk memastikan pekerjaan proyek tersebut, Selasa (28/11) Wabup BS, Rifai Tajudin, S.Sos melakukan sidak ke lokasi proyek tersebut. Wabup pun mendapati masih banyak pekerja atau tukang beraktivitas menyelesaikan pekerjaan yang belum beres.
“Memang batas waktu proyek gedung perpusda ini berakhir tanggal 27 November kemarin. Tapi pihak rekanan sudah mendapat perpanjangan waktu selama 30 hari. Saya sudah lihat buktinya perpanjangan yang disetujui. Jadi aktivitas pekerja ini sah,” kata Wabup.
Wabup berharap dimasa perpanjangan waktu selama 30 hari, semua pekerjaan gedung perpusda dalam selesai, bahkan dapat diselesaikan sebelum habis masa waktu perpanjangan. Sehingga gedung ini dapat difungsikan dengan baik, sesuai tujuan awal pembangunannya.
“Saya berharap semua pekerjaan yang belum selesai bisa finish dimasa perpanjangan waktu, bahkan kalau bisa selesai sebelum masa perpanjangan berakhir. Semakin cepat tambah bagus,” ujar Wabup.
Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusda BS, Srigusti Sabana, SH mengatakan, peresmian gedung perpusda dirancang pada tanggal 13 Desember 2023, akan dihadiri Kepala Perpusnas.
Setelah difungsikan nanti, gedung empat lantai yang dibangun menggunakan DAK sebesar Rp9,99 miliar diharapkan bisa menjadi icon kebangaan masyarakat Bumi Sekundang Setungguan, khususnya dibidang literasi. (yoh)