Oprasi Patuh, 30 Motor Mati Pajak dan Tanpa Dokumen Diamankan

MOTOR : Kasat Lantas Polres Kaur pemperlihatkan kendaraan bermotor yang ditilang personilnya karena tidak mentaati peraturan berlalu lintas -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

Sebagaimana diketahui bahwasanya, sekarang juga sedang dalam masa pemutihan pajak. Saat melakukan operasi para petugas juga diminta agar mengajak masyarakat Kaur khususnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Perintahkan Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh

"Unit yang sudah ditilang bisa diambil, caranya bawa surat menyurat nya ke kantor, sedangkan yang knalpot brong wajib ganti knalpot standar," terang Kasat.

Diharapkan melalui Oprasi Patuh Nala yang dilakukan pasca HUT Bhayangkara ini. Mampu mengurangi resiko terjadinya kecelakaan berkendara khusunya di wilayah lalu lintas Polres Kaur. 

Seperti yang diketahui, selain karena kelalaian saat berkendara kecelakaan juga kerap terjadi karena pengendara tidak patuh dengan aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan spion, helm dan masih banyak lagi.

BACA JUGA:Rohidin Pilih Meriani Sebagai Pasangan di Pilgub Bengkulu, Ternyata Ini Alasannya

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur khususnya," tutupnya. (jul)

Tag
Share