Oprasi Patuh, 30 Motor Mati Pajak dan Tanpa Dokumen Diamankan

MOTOR : Kasat Lantas Polres Kaur pemperlihatkan kendaraan bermotor yang ditilang personilnya karena tidak mentaati peraturan berlalu lintas -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hingga kemarin (24/7) Operasi Patuh Nala 2024 yang digelar jajaran Satlantas Polres Kaur sudah berhasil menyita 30 unit kendaraan bermotor (Ranmor) tanpa dilengkapi dokumen serta mati pajak.

Jumlah ini menambah daftar panjang kendaraan yang ditilang personil dalam Oprasi patuh nala 2024.

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Kaur Dilatih, Minta Kuasai Digitalisasi

Para pengendara ini terjaring, melalui tilang manual yang dilakukan di jalan lintas depan Polsek Kaur Selatan serta beberapa lokasi lain. Secara keseluruhan jumlah tilang sudah lebih dari 60 lembar tilang selama operasi patuh nala 2024.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara pun cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, hingga menggunakan knalpot brong.

"Sudah lebih 60 tilang yang kita terbitkan, Oprasi terus kami gelar," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas IPTU Charles Effendi, S.Sos kemarin.

BACA JUGA:Serahkan Beasiwa Ketua OSIS, Gubernur: Selesaikan Tepat Waktu!

Ia mengatakan, meskipun razia sudah berlangsung beberapa hari, namun selalu ada pelanggar yang terjaring.

Target operasi yang akan dilakukan dalam OPS Patuh Nala tahun 2024 ialah penggunaan lampu Strobo yang tidak sesuai peruntukan lalu, Safety Belt yang tidak digunakan pada saat berkendara,

Kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai SNI, menambah panjang rangka kendaraan, tidak menggunakan helm dan melawan arus saat berkendara,

mengkonsumsi Alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan, TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik. 

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, Partai Demokrat Ajukan 3 Nama ke DPP

"Yang ditilang unit itu karena pengendara tidak bisa memperlihatkan surat menyurat, mati pajak atau menggunakan knalpot brong," kata kasat.

Disampaikannya Operasi Patuh Nala ini bertujuan agar masyarakat Kaur patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya serta menggunakan piranti kendaraan sesuai standar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan