Polisi Sarankan Antar Jemput Anak ke Sekolah, Ini Alasannya
Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan anak menjadi atensi khusus Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan. Untuk menekan hal tersebut, pihaknya rutin melakukan razia pemeriksaan kendaraan di jalan raya dan sosialisasi ke masyarakat.
Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi mengimbau, orang tua tidak membebaskan anak membawa kendaraan ke sekolah. Hal itu untuk mengantisipasi anak bebas membawa kendaraan di jalan raya tanpa mematuhi aturan lalu lintas.
“Orang tua disarankan untuk mengantar dan menjemput anak ke sekolah, dari pada membebaskan mereka membawa kendaraan sendiri. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata Sarmadi.
Jika anak diberi kebebasan membawa kendaraan, rentan mengarah ke hal negatif. Seperti setelah pulang sekolah mereka kebut-kebutan di jalan. Hal itu tentu saja berbahaya bagi diri sendiri dan keselamatan orang lain.
“Kalau belum punya SIM, jangan biarkan anak membawa kendaraan sendiri. Lebih baik meluangkan waktu untuk mengantar jemput mereka. Dari pada menyesal setelah terjadi kecelakaan,” imbaunya. (yoh)