Polres Kaur Bekuk 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

RILIS: Polres Kaur menggelar press release tangkapan pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Kaur, kemarin-julianto-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Pemkab Kaur Matangkan Kesiapan Perayaan HUT RI, Ini Kegiatan Yang Bakal Dilaksanakan

Sedangkan tersangka terakhir berinisial RS (26), warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah. RS diamankan Polisi pada 5 Juli lalu di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan.

“Dari enam tersangka, satu di antaranya seorang wanita. Semuanya berstatus sebagai pemakai atau pengguna. Untuk tersangka AN dan RS itu merupakan hasil tangkapan Operasi Antik," beber Wakapolres.

BACA JUGA:Launching BTS, Bupati Zoom Meeting Dari Ulu Talo

Dengan penangkapan enam tersangka ini, Wakapolres mengaku pihaknya akan terus menggali informasi dan akan terus menangkap siapapun yang dalam hal ini melanggar ataupun tanpa hak menyalahgunakan narkotika.

Wakapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan narkoba dan menenggak minuman keras dan atau menjualnya. Bila ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas.

BACA JUGA:Duuuh… Fenomena Guru Ajukan Cerai Semakin Tinggi

“Kita dari jajaran Polres Kaur minta dukungan dari masyarakat. Komitmen kita memberantas narkoba hingga ke akarnya membutuhkan kepedulian semua pihak,” tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan