45 Lembaga Ikuti Evaluasi Penggunaan Bahasa Indonesia
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati-IST-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Sebanyak 45 lembaga di Bengkulu yang terdiri dari 15 lembaga swasta, 10 lembaga pemerintah serta 20 lembaga pendidikan mengikuti evaluais penggunaan bahasa Indonesia yang dilaksanakan kantor Bahasa Provinsi Bengkulu. Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati mengatakan, kantor bahasa provinsi Bengkulu sebagai unit pelaksana teknis yang memiliki tugas dalam penegakan kewajiban pengutamaan bahasa negara dalam bentuk pembinaan kebahasaan.
"Guna menjalankan tugas dan fungsi tersebut, kantor bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan pembinaan 45 lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga," kata Dwi.
Dwi menatakan, evaluasi ini dilakukan dari tahun 2022 hingga 2024 mendatang. Kegiatan evaluasi 45 lembaga ini, jelasnya, untuk melihat perubahan penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga dari belum mengutamakan bahasa negara, menjadi sudah mengutamakan bahasa negara di tahun 2023. Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari serangkaian kegiatan pembinaan 45 lembaga.
"Dalam evaluasi ini kita akan melihat ada perubahan apa tidak pada dokumen lembaga dengan bahasa negara yang baik dan benar serta upaya yang sudah dilakukan dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik," kata Dwi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penguasaan bahasa negara di ruang publik. "Individu maupun lembaga, memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari," kata Isnan. (cia)