Kaur Kekurangan Dokter Hewan, Hanya 3 Orang Untuk 15 Kecamatan

Kepala Dispertan Kaur Kastilon Sirad, S.Sos, M.Si-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Kabupaten Kaur mengalami kekurangan dokter hewan. Sejauh ini baru 3 orang dokter hewan di Kabupaten Kaur.

Sementara luas wilayah 15 kecamatan dengan total 195 desa  dan kelurahan. Akibatnya pelayanan untuk kesehatan hewan milik para peternak di Kabupaten Kaur belum maksimal. 

BACA JUGA:Tingkatkan PAD Pantai Laguna Dipasang Palang Parkir Otomatis

"Doketr hewan ini sangat kurang dan butuh penambahan agar pelayanan bisa maksimal," kata Kepala Dispertan Kaur Kastilon Sirad, S.Sos, M.Si kepada Rasel.

BACA JUGA:Masa Jabatan 191 Kades Di Kaur Diperpanjang, Lusa Dikukuhkan

Dikatakannya dengan terbatasnya personil tentu menyulitkan para dokter bekerja, terlebih jarak antara kecamatan cukup jauh. Hal ini tentunya membuat pelayanan yang dilakukan menjadi kurang maksimal.

BACA JUGA:Jangan Nambah Libur, Masuk Sekolah Tanggal 8 Juli

Untuk wilayah sebesar Kabupaten Kaur paling tidak setiap kecamatan ada 1 dokter hewan agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih maksimal. "Keberadaan dokter hewan ini sangat penting, namun tenaga yang ada juga sangat terbatas," tambahnya. 

BACA JUGA:El Nino Masih Mengancam, Petani Diimbau Segera Garap Sawah

Dengan bantuan para dokter hewan kesehatan ternak dapat dimonitor, sehingga mudah dikendalikan bola ada wabah. Selain itu juga dapat memberikan masukan dengan para peternak. "Untuk pengobatan dengan ternak inintidka semua orang bisa, harus yang ahli dan memang paham dibidangnya misalnya vaksin atau yang lain," tegasnya

BACA JUGA:Hari Ini PPK Mulai Rekapitulasi Hasil Verfak Dukungan Dempo - Kenedi

Untuk itu, di tahun 2024 Dinas Pertanian Kaur sudah mengajukan usulan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) agar formasi dokter hewan juga di sediakan untuk memenuhi kebutuhan di Kaur. "Tapi sampai saat ini belum ada kepastian dari BKD-PSDM apakah akan ada lagi formasi PPPK ataupun CPNS dokter hewan seperti di tahun 2023 lalu," tutupnya. (jul)

Tag
Share