Kemenag Ingatkan Pelaku UMKM Soal Produk Halal dan Sehat

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS)-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, PASAR MANNA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan  (BS) akhir-akhir ini gencar mengampanyekan wajib halal terhadap makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pasaran.

Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat ketika memanfaatkan produk tersebut untuk kebutuhan keluarga.

BACA JUGA:Festival Tabut Bengkulu Dipusatkan di Lapangan Merdeka, Tonjolkan Kegiatan Kebudayaan Daerah

Kakan Kemenag Bengkulu Selatan, H. Irawadi, S.Ag, M.Hi mengatakan, kampanye wajib telah dilaksanakan secara serentak dan sistematis di seluruh wilayah Indonesia.

Baik itu untuk mamin produksi individu, kelompok ataupun produk UMKM yang dipasarkan di retail modern.

“Terkait standar halal itu tentu ada kriteria yang ditetapkan oleh MUI maupun Kemenag RI. Maka itu, seluruh pelaku usaha kami imbau untuk mematuhi ini. Karena produk halal dan sehat menjadi jaminan utama,” jelasnya kepada radarselatan.bacakoran.co, Kamis (4/7) siang.

BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Pangan, TNI Tanam Jagung dan Padi Gogo di Kaur

Lanjut Irawadi, ketika produk mamin sudah memenuhi syarat halal. Tentu akan memberikan keuntungan dua pihak sekaligus, baik untuk penjual maupun si pembeli.

Ini karena produk tersebut sudah terjamin dan punya kepercayaan di masyarakat.

BACA JUGA:Pentingnya Manajemen Resiko, Sekda Sukarni Buka Bimtek SPIP di Bengkulu Selatan

“Pedagang juga bisa mendaftarkan produk mereka untuk bisa mendapatkan sertifikat halal dari Kemenag. Sehingga nanti setiap produk yang dijual jelas statusnya dan juga kebersihannya,” kata Irawadi. (rzn)

Tag
Share