PKPU Nomor 8 Terbit, Rohidin: Bisa Insyaallah

Rohidin Mersyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Terkait ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2024 ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang sebelumnya pernah diisukan tidak bisa lagi mencalonkan diri pada pilgub Bengkulu 2024 menyebut, sejak awal terkait pencalonan tersebut tidak ada masalah. 

BACA JUGA:Wujudkan Keuangan Inklusif Tingkatkan Pemahaman Terhadap Produk Jasa Keuangan

"Bisa (mencalon) Insa Allah. Kita ikuti sesuai dengan regulasi yang ada," kata Rohidin. 

BACA JUGA:Punya 4 Kursi, Pekan Depan Golkar Keluarkan Rekomendasi

BACA JUGA:Perekrutan PPK, Pimpinan Dewan Seluma ke Kemenpan dan BKN

Menurut Rohidin, terkait kesiapan pencalonannya sebagai gubernur Bengkulu di pilkada serentak 2024, ia hanya menjalani saja dengan penuh tanggung jawab, apa yang telah diamanahkan. "Karena sesungguhnya jabatan itu adalah tanggung jawab," singkatnya. (cia)

Tag
Share