Tingkatkan Produksi Kelapa Sawit Melalui Program Replanting
Ilustrasi replanting sawit-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS), mengingatkan petani kelapa sawit agar tidak menanam bibit asalan agar nanti hasil produksinya tidak mengecewakan.
Bagi petani yang sudah terlanjur menanam bibit asalan pemerintah sudah menyiapkan program replanting untuk mengganti bibit.
BACA JUGA:Cadangan Emas Bengkulu Setara Freeport, Tersebar di 4 Kabupaten, Ini Lokasinya
"Saat ini banyak petani kelapa sawit yang melakukan peremajaan. Untuk itu pakailah bibit unggul dan bersertifikat agar hasil panennya maksimal," kata Bupati, Gusnan Mulyadi.
Bupati mengatakan, pemilihan bibit unggul sangat penting dalam perkebunan kelapa sawit. Jika bibit tidak unggul maka hasilnya tidak maksimal.
Menurutnya banyak keuntungan bagi petani jika memakai bibit unggul. Selain umur produksi tanaman lebih lama antara 20-25 tahun, produksinya di atas satu ton per hektare per bulannya.
BACA JUGA:Lahan Sudah Siap, Pembangunan Pabrik Rokok Mendekati Kenyataan
"Jika tidak pakai bibit unggul maka umur tanaman tujuh tahun sudah tidak produktif lagi dan produksi di bawah satu ton per hektare per bulannya," kata Gusnan.
Gusnan mengajak petani mengikuti program pemerintah melalui program replanting menggunakan bibit unggul bersertifikat. Apalagi diberikan kemudahan bagi petani.
"Kita pemerintah memfasilitasi petani untuk ikut program replanting dan sangat disayangkan program tersebut jika tidak dimanfaatkan oleh petani," pungkas Gusnan.
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Kembali Turun, Segera Manfaatkan!
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) BS, Sakimin menuturkan petani harus berani mengubah pola bertaninya jika ingin mendapatkan hasil memuaskan.
Jika bibit jelek tentu hasilnya juga sedikit dan penghasilan juga pas-pasan. Sebagaimana kelemahan petani dalam memilih bibit adalah ketidakmampuan dari segi modal, mendapatkan bibit unggul yang susah dan pengetahuan petani yang rendah.
BACA JUGA:Ombudsman Pantau PPDB Jalur Zonasi