Pupuk Subsidi Kembali Turun, Segera Manfaatkan!
Pupuk subsidi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, PINO RAYA - Kabar gembira bagi seluruh petani di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Pupuk bersubsidi dijadwalkan kembali turun di Bumi Sekundang Setungguan pada hari ini, Senin (1/7) pagi. Adapun suplai pupuk subsidi dilakukan langsung agen resmi yang telah ditunjuk pemerintah serta memiliki izin resmi.
Tak tanggung-tanggung, jumlah pupuk subsidi yang akan disalurkan periode Juli ini mencapai puluhan ton per kios penyalur. Maka dari itu, petani diminta segera memanfaatkan. Selain harganya lebih murah, kandungan nutrisi untuk tanaman pada pupuk subsidi juga tidak kalah bagus dengan pupuk non subsidi lainnya.
BACA JUGA:Ombudsman Pantau PPDB Jalur Zonasi
“Insya Allah Senin (1/7) pagi pupuk sudah tiba di toko. Ini penyaluran ketiga di tahun 2024. Kalau untuk jumlah, rasa rasa tidak jauh beda dengan sebelumnya yang mencapai 150 sak lebih untuk setiap jenis pupuknya,” ujar Buyung (55) pemilik kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Pino Raya.
BACA JUGA:Ajarkan Calistung Dengan Gembira
Lanjutnya, dalam penyaluran pupuk subsidi. Pihaknya melakukan kontrol ketat terhadap masyarakat penerima. Hal ini bukan tanpa tujuan, mengingat tujuan dan fungsi pupuk subsidi untuk menjangkau para petani ditingkat desa. Oleh karena itu, setiap petani yang akan mengambil pupuk, harus membawa KTP dan KK.
BACA JUGA:Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Dipusatkan di Lapangan Sekundang
“Jadi sebelum mereka (petani) ambil pupuk di kami, datanya dicek dulu. Kalau sudah pernah mengambil di tempat lain dan dengan periode yang sama, maka tidak dianjurkan lagi. Sebab, datanya sudah terlihat. Begitupun dengan warga yang tidak masuk kelompok tani namun ingin mengambil pupuk diam-diam, tentu tidak bisa,” beber Buyung.
BACA JUGA:Kartu Kesehatan Jamaah Berlaku 21 Hari
Sementara untuk kuota per orang, Buyung menegaskan setiap kali pengambilan pupuk. Para petani hanya disediakan dua sak pupuk. Yakni pupuk jenis urea dan pupuk jenis phonska. Kalaupun ada petani yang ingin mengambil satu jenis saja, itu tetap diperbolehkan asalkan tidak melebihi jumlah kuota yang ditetapkan.
BACA JUGA:142 Kades di Bengkulu Selatan Tersenyum Manis, Dapat Bonus Jabatan 2 Tahun
“Biasanya dalam setahun ini ada sekitar 8 sak pupuk untuk per orang petani. Jadi, silahkan mereka sesuaikan dengan kebutuhan. Karena memang, pupuk ini untuk petani padi dan sayur. Bukan untuk petani sawit,” beber Buyung.
BACA JUGA:Utusan Presiden Jokowi Datangi Seluma, Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan
Sementara untuk harga, Buyung menyebut per sak pupuk subsidi seharga Rp150 ribu. Harga tersebut sudah termasuk harga jasa penampungan hingga administrasi yang ditetapkan kepada penerima. “Jadi kalau harga, kami mengikuti aturan dari pemerintah. Kami tidak berani melebihi aturan tersebut,” demikian Buyung. (rzn)