Ombudsman Pantau PPDB Jalur Zonasi

Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jalur zonasi untuk SMA dan SMK akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024.

Sebelumnya jalur zonasi dibuka secara Online sejak 25 - 28 Juni 2024. Terkait PPDB ini, Ombudsman akan ikut melakukan pengawasan.

BACA JUGA:Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Dipusatkan di Lapangan Sekundang

Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, Ombudsman masih melakukan pengawasan dugaan kecurangan PPDB pada jalur zonasi. Masyarakat bisa melaporkan kepada Ombudsman jika menemukan kecurangan dan akan ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Kartu Kesehatan Jamaah Berlaku 21 Hari

"Jika ada pelanggaran maladministrasi, Ombudsman memberi koreksi," kata Jaka, Minggu (30/6).

BACA JUGA:142 Kades di Bengkulu Selatan Tersenyum Manis, Dapat Bonus Jabatan 2 Tahun

Menurutnya, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, Ombudsman akan turun langsung memantau ke sekolah - sekolah, terkait pelaksanaan sistem zonasi. Untuk PPDB jalur zonasi ini pihaknya memang memberi atensi khusus kepada sekolah-sekolah favorit karena sejumlah pengaduan juga mengarah ke sekolah tersebut.

BACA JUGA:Awasi Tahapan Pilkada Serentak di Bengkulu

"Kita akan mengambil sampel secara acak, mencari tahu kebenarannya apakah sesuai dengan data di sistem atau tidak," ujar Jaka.

BACA JUGA:Utusan Presiden Jokowi Datangi Seluma, Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan

Untuk PPDB sejauh ini yang sudah diumumkan baru tiga jalur, yakni afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Untuk tiga jalur tersebut terdapat ada empat laporan yang disampaikan ke Ombudsman. Jaka menyayangkan masih adanya laporan masyarakat terkait PPDB ini. Padahal Ombudsman sudah mengingatkan agar hal itu tidak terjadi lagi seperti tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Gubernur Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

"Kita juga sudah sosialisasi terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik," pungkasnya. (cia)

Tag
Share