Lakukan Pembinaan dan Tata Kelola Kearsipan OPD
PENDAMPINGAN : Petugas Disperpusda Bengkulu Selatan melakukan pendampingan pengeloaan arsip OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan-WAWAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya mendukung terlaksananya pengelolaan arsip yang baik, Dinas Perpustakaan Daerah (Disperpusda) Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai lembaga kearsipan daerah melaksanakan pendampingan dan pembinaan tata kelola kearsipan pada sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Dengan terselenggaranya pendampingan pengelolaan arsip dinamis di OPD ini, para pegawai diharapkan mampu mengelola arsipnya sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kaidah kearsipan sebagaimana yang tercantum pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaanya," kata Kepala Disperpusda Bengkulu Selatan, Hj Srigusti, SH.
BACA JUGA:Badan Kesbangpol Berperan Aktif Sukseskan Pilkada
BACA JUGA:Lahan Sudah Siap, Pembangunan Pabrik Rokok Mendekati Kenyataan
Disampaikan Srigusti, penciptaan arsip merupakan kegiatan membuat dan menerima arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku demi terciptanya arsip yang asli dan dapat dipercaya.
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Kembali Turun, Segera Manfaatkan!
Dalam menyikapi hal ini maka Bidang Pengelolaan Kearsipan Dinas Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pendataan dan mengumpulkan arsip aktif dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka sistem yang benar.
BACA JUGA:Ombudsman Pantau PPDB Jalur Zonasi
"Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada akan lebih baik dan dapat di dokumenkan," pungkasnya. (one)