Catat 3 Juli PPDB SD dan SMP Dimulai, Harus Dilakukan pengawasan

JELASKAN : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur menjelaskan jadwal PPDB SD dan SMP-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sesuai jadwal, mulai tanggal 3 hingga 5 Juli mendatang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 dimulai.

Terlihat hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur meminta sejumlah pihak untuk sama sama melakukan pengawasan.

BACA JUGA:Matangkan ANBK, Gencar Gelar Simulasi, Internet Masih Jadi Kendala

Kepala Dikbud Kaur Sumari, M.Pd menyebut untuk jadwal masuk sekolah tanggal 8 Juli mendatang. Untuk itu, setiap sekolah diminta agar agar menaati aturan yang telah ditetapkan terutama tentang zonasi. 

"PPDB harus sesuai regulasi, jangan sampai ada kecurangan," kata Sumari. Dikatakannya prosesnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, PPDB di tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.

BACA JUGA:Pembangunan PPN di Kaur Dimulai Tahun Depan

Pada saat pelaksanaan PPDB nanti, Sumari meminta kepada orang tua siswa agar mempersiapkan segala berkas yang diperlukan terkait dengan pendaftaran.

Ia juga meminta orang tua diminta agar, waspada terhadap Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"Nah Kalau ada indikasi pungli, orang tua diminta tidak diam, segera melaporkan supaya kami bisa tindak tegas," kata Sumari.

BACA JUGA:Rohidin Terima Rekomendasi Hanura, Perahu Sudah Lengkap

Sekarang untuk juknis pelaksanaan PPDB, semuanya telah disebar oleh Dikbud Kaur, yang memuat semua aturan tentang PPDB SD dan SMP.

Panitia pelaksanaan PPDB SD dan SMP di setiap sekolah juga diminta agar bekerja dengan maksimal. "Jangan ada tebang pilih atau ada indikasi mementingkan kepentingan kelompok atau yang lain," tuturnya. (jul)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan