Pembangunan PPN di Kaur Dimulai Tahun Depan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi -IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pembangunan Perikanan Nusantara (PPN) di Kabupaten Kaur akan dimulai tahun 2025. Anggaran pembangunannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi mengatakan, Kabupaten Kaur memiliki potensi perikanan yang sangat besar.

BACA JUGA:Tindak Pidana Asusila Di Kaur Masih Tinggi, Tahun Ini 9 Perkara Ditangani

Namun selama ini belum terkelola dengan maksimal karena keterbatasan sarana dan prasarana. 

"Potensi ikan di Kaur itu sangat banyak, tetapi terkendala kapal yang masih di bawah 3 Gros Ton (GT)," kata Safriandi, Jumat (28/6). 

Safriandi mengatakan, dengan adanya PPN maka kapal dengan bobot diatas 5 GT bisa mendarat. Sehingga pembangunan ini nantinya berdampak positif bagi nelayan di Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Rohidin Terima Rekomendasi Hanura, Perahu Sudah Lengkap

Dikatakan Safriandi, guna memastikan pembangunan PPN ini, pihaknya bersama Sekda Kaur akan meninjau lokasi, tepatnya di Pasar Lama, Kelurahan Bintuhan, Kabupaten Kaur. 

"Untuk anggarannya masih menunggu DIPA turun, " kata Safriandi. 

Selain PPN di Kabupaten Kaur, kelanjutan pembangunan PPN di Seluma juga dilakukan. Infrastruktur utama PPN sendiri telah dikerjakan di tahun anggaran 2023 lalu.BACA JUGA:Jamaah Haji Kaur Tiba, Bupati: Semoga Membawa Dampak Positif

Adapun infrastruktur yang akan dibangun tahun ini seperti penambahan dermaga sekitar 12-15 meter, penimbunan dermaga agar proses bongkar muat tidak bermasalah, serta pembangunan talud/bridge water untuk kapal besar agar bisa masuk dari laut menuju ke PPN.

''Pembangunan lanjutan diantaranya untuk membuat pintu masuk dari laut ke pelabuhan, bridge waternya,'' ujar Syafriandi.

Lanjutan pembangunan PPN Pasar Seluma tahun ini dialokasikan sekitar 7 miliar dalam bentuk DAK dari total kebutuhan pembangunan pelabuhan secara menyeluruh yang sebesar Rp 56 miliar. 

BACA JUGA:Isu Anggota DPR Main Judi Online, PPATK Diminta Buktikan dan Blokir Rekeningnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan