Gunakan Media Sosial dengan Bijak Agar Tak Terjerat Hukum
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK mengimbau, masyarakat bijak menggunakan media sosial (medsos).
Jangan sampai status atau postingan yang dibagikan ke publik menyinggung orang lain, lembaga negara atau yang lainnya, serta mengandung hoaks alias informasi bohong.
BACA JUGA:Dandim 0408 BSK Umumkan “Perang” Melawan Judi Online
“Kami ingatkan masyarakat bijak menggunakan media sosial. Jangan menyebar ujaran kebencian yang bisa merugikan orang lain atau lembaga negara, dan jangan sembarangan membuat status atau mengshare postingan yang belum pasti kebenarannya,” imbau Kapolres.
BACA JUGA:Pemilik Warem Ditegur, Jika Terus Membandel Bakal Dibongkar
Dikatakan Kapolres, bermain media sosial tidak dilarang. Sebab hal itu merupakan langkah untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Hanya saja jangan dilakukan untuk hal negatif.
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Pesan Kapolres
“Tidak boleh menyebar hoaks, ujaran kebencian, memfitnah orang atau postingan lain yang sifatnya bisa merugikan pihak lain,” ujar Kapolres
Yang juga patut diwaspadai, lanjut Kapolres adalah penipuan di media sosial. Sebab banyak pelaku penipuan yang gentayangan di media sosial untuk mencari korban.
BACA JUGA:Keluarga Deki Hariyomar Saputra Tunggu Hasil Autopsi
“Kalau yang mau menggunakan media sosial, harus pintar-pintar. Jangan sampai media sosial mu menjadi harimau mu, atau niatnya senang-senang malah mendatangkan hal yang sial,” tutup Kapolres. (yoh)