Fantastis, Tunggakan Pajak Kendaraan di Kaur Mencapai Rp 25 Miliar
Editor: Suswadi AK
|
Kamis , 13 Jun 2024 - 19:21
PENJELASAN: Kepala UPTD Samsat Kaur menyampaikan penjelasan terkait tunggakan pajak kendaraan kepada awak media-julianto-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Libur Lebaran, Jukir Dilarang Naikkan Tarif Parkir
"Kami imbau kepada masyarakat untuk taat bayar pajak dan jangan melalui calo, bayarlah pajak langsung ke UPTD Samsat," tutupnya. (jul)