Oknum Penjaga Sekolah Aniaya Murid Sudah Dua Kali Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo MH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Oknum penjaga SDN di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial De yang dilaporkan menganiaya murid kelas IV SD berinisial F (9), sudah dua kali dipanggil penyidik Polres Bengkulu Selatan.

Pemanggilan terlapor bertujuan untuk menjalani pemeriksaan guna menyampaikan keterangan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat diperiksa polisi, terlapor menyampaikan keterangan sesuai versinya.

BACA JUGA:Kasus DBD Terus Meningkat, Petugas Kembali Lakukan Fogging

Pengakuan terlapor pun berbeda dengan pengakuan korban. Dihadapan penyidik, terlapor membantah menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang. Ia mengaku hanya mendorong badan korban. 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Susilo MH membenarkan terlapor dugaan penganiayaan anak bawah umur itu sudah dua kali dipanggil unttuk menjalani pemeriksaan. Meski sudah dua kali memeriksa terlapor, polisi belum menyimpulkan perkara tersebut.

BACA JUGA:BBM di Bengkulu Selatan Langka, Harga Eceran Melambung Tinggi

“Terlapor sudah kami panggil lagi untuk diperiksa. Soal statusnya (tersangka atau belum), sabar dulu. Tapi yang jelas perkara ini sudah naik penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.

Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya akan melengkapi keterangan dari saksi serta mengambil keterangan korban. Jika semua sudah lengkap, maka akan diputuskan kelanjutan penanganan perkara tersebut.

BACA JUGA:Suplai BBM di Bengkulu Didatangkan Dari 3 Provinsi Tetangga

Sekedar mengingatkan, dugaan penganiayaan dialami korban akhir bulan April lalu. Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, kronologis penganiayaan itu berawal saat korban sedang bermain bola di lingkungan sekolah. Kemudian bola yang ditendang korban mengenai jendela rumah jaga yang dihuni terlapor.

BACA JUGA:Sampai Juni, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 27 Orang

Terlapor kemudian marah, lalu menghampiri korban dan melakukan kekerasan dengan cara memukul wajah serta menendatang bagian belakang. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami pendarahan di dada hingga harus mendapat perawatan intensif di RS M Hosen Palembang. (yoh)

Tag
Share