Jelang Kampanye, KPU Panggil Pengurus Parpol
Ketua KPU Seluma Henri Arianda-IST-radarselatan.bacakoran.co
TAIS - Menjelang masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023, KPU Seluma memanggil seluruh pengurus partai politik (parpol) yang ada di Seluma. Hal itu berkaitan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh partai politik.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan aturan kampanye harus ditaati seluruh parpol. "Menjelang masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November nanti. Maka kami melakukan sosialisasi kepada seluruh parpol. Agar semua aturan kampanye bisa ditaati bersama," ujar Henri.
Lebih lanjut, Henri mengatakan lokasi yang dilarang dipasangi APK di antaranya sekolah, tempat ibadah, kemudian tempat wisata, lokasi perkantoran, dan jalur hijau. Untuk jalur hijau, Henri mengaku belum mendapatkan konfirmasi dari Pemkab Seluma sehingga belum bisa ditetapkan dan harus dikoordinasikan.
"Untuk jalur hijau sendiri, sampai saat ini kami belum mengetahui dimana lokasinya. Sehingga KPU akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Seluma terlebih dahulu. Selanjutnya, akan kami sampaikan ke seluruh partai," ujarnya. (rwf)