Penetapan Tabat Bengkulu Selatan-Kaur Dinilai Tak Adil, Warga Kedurang Serbu DPRD
Ratusan perwakilan masyarakat Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir datang ke DPRD untuk memprotes penetapan tabat BS dan Kaur, Senin (20/5/2024)-Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Jalan Rusak, Mobil Pengangkut Kayu Nyungsep
“Patok batas wilayah Bengkulu Selatan dan Kaur yang terpasang saat ini jauh bergeser ke arah sini (Kedurang), sudah dekat dengan jalan raya.
Kalau kami hitung, sekitar 4.500 lahan masyarakat Kedurang dan Kedurang Ilir sudah diklaim masuk wilayah Kaur,” beber Kasrani.
Ia meminta Pemda dan DPRD serius menuntaskan permasalahan tabat. Apabila Pemda dan DPRD Bengkulu Selatan tidak sanggup, ia ingin agar Pemda Bengkulu Selatan mengikhlaskan warga Kedurang berpindah menjadi warga Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:2.549 Ekor Ternak Siap Dikurbankan
Merespon aspirasi perwakilan warga Kedurang dan Kedurang Ilir, DPRD menyatakan siap melakukan tindak lanjut untuk menuntaskan permasalahan tabat tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.
“Aspirasi masyarakat Kedurang dan Kedurang Ilir terkait tapal batas ini segera kami tindaklanjuti. Mudah-mudahan secepatnya ada solusi.
BACA JUGA:Launching Kegiatan Lomba HUT Kabupaten Seluma ke 21
Kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang terkait aturan yang menetapkan batas wilayah tersebut,” kata Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Man Tarmizi, SE, SH. (yoh)