Pengembalian Formulir Pendaftaran Balon Bupati ke Partai Sepi, Balon Bupati Hanya Gertak?

Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Antusias bakal calon (balon) bupati mengembalikan formulir pendaftaran ke partai politik tidak sekencang saat pengembalian formulir pendaftaran.

Sebab pengembalian formulir pendaftaran di beberapa partai politik (parpol) masih sepi. Balon bupati seperti hanya menggertak, tidak serius untuk mengikuti proses maju sebagai calon kandidat pilkada Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Wabup Seluma Ingatkan Kades Jangan Asal Pecat Perangkat Desa

Di PDI Perjuangan misalnya, balon bupati yang mengambil formulir pendaftaran ada 10 orang. Namun hingga Senin (13/5) belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan. Padahal panitia penjaringan balon bupati dan wabup DPC PDI Perjuangan mewajibkan pengembalian formulir dilakukan maksimal enam hari sejak pengambilan formulir pendaftaran.

BACA JUGA:SBY Sebut Indonesia Negara Besar dan Harus Berperan Dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

“Bakal calon bupati yang mengembalikan formulir pendaftaran masih sepi. Kami masih menunggu sampai batas waktu terakhir tanggal 26 Mei nanti,” kata Tim penjaringan balon bupati-wabup DPC PDI Perjuangan BS, Joni Efendi.

BACA JUGA:4 Balon Bupati Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke Demokrat, 2 Pendaftar Tak Ada Kabar

BACA JUGA:Duh Meresahkan! Dispertan Kaur Jadwalkan Pemusnahan Anjing Liar

Hal serupa juga terjadi di Partai Demokrat, dari enam balon bupati yang mengambil formulir pendaftaran, hanya empat yang mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi persyaratan untuk mengikuti proses penjaringan tahap berikutnya.Balon bupati yang tidak mengembalikan formulir pendaftaran dipastikan gugur atau tereliminasi untuk mengikuti proses seleksi tahap berikutnya. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan