Kerugian Negara Dipulihkan, Kades Suban Lolos Dari Jerat Hukum
Editor: Suswadi AK
|
Rabu , 01 May 2024 - 20:14

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
"Ya, kami sudah menerima bukti pengembalian seluruh kerugian ke kas desa. Proses selanjutnya menjadi ranah Polres Seluma. Karena kami hanya mengaudit saja," pungkas Marah Halim. (rwf)