Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Akan Jaga Hak Rakyat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Pihaknya mencontohkan, pelanggaran HAM dalam bisnis yang perlu diawasi seperti mempekerjakan anak di bawah umur, memberikan upah di bawah standar maupun tidak memberikan hak-hak bagi pekerja perempuan.
BACA JUGA:Dewan Dorong Penyediaan Kontainer Sampah Disetiap Desa
"Target kita sebisa mungkin semua kegiatan HAM di wilayah yang terkait dengan bisnis maupun pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik dan terpenuhi baik dari segi manusianya maupun sarana dan prasarana," kata Andransyah. (cia)